Selasa, 31 Januari 2017

Hakikat, dan Ciri-ciri Belajar, Pengajaran dan Pembelajaran




Nama: Ira Hayani
NIM: 150341601970
Offering: B
Mata kuliah: Belajar dan Pembelajaran

HAKIKAT BELAJAR
Menurut Gagne (1984), "learning maybe defined as the process by which a relavitely enduring change in behavior occurs as result of experience or practice" yang artinya belajar adalah suatu proses dimana suatu organisme berubah perilakunya sebagai hasil dari pengalaman. Jadi terdapat tiga unsur pokok dalam belajar yaitu proses, perubahan perilaku, dan pengalaman.

-Unsur proses : belajar terjadi karena adanya proses melihat, mengamati, mendengar, misalnya melihat suatu fenomena, lalu siswa bertanya kepada guru, guru menjawab, siswa mulai memahami sesuatu, kemudian berpikir, sehingga siswa menerima ilmu, kemudian melakukan eksperimen sendiri, lalu mendiskusikan hasil eksperimennya bersama teman-temannya.
-Unsur perubahan perilaku: hasil belajar akan nampak adanya perubahan perilaku, yang diklasifikasikan menjadi tiga domain yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. 
-Unsur pengalaman: hasil belajar diperoleh dari pengalaman langsung maupun tidak langsung, contoh pengalaman langsung yaitu saat melakukan praktikum, seperti mengamati gerak ciliata yang terdapat dikolam dengan menggunakan mikroskop.

Jadi kata kunci dari belajar itu jadi ada PERUBAHAN :)

CIRI-CIRI BELAJAR
Ciri-ciri belajar menurut Djamarah (2002:15-16) terdapat 5 poin sebagai berikut dan saya sedikit memberi contoh dari ciri-ciri tersebut :
a) Ada perubahan yang terjadi secara sadar oleh individu, 
Individu yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan atau sekurangkurangnya individu merasakan telah terjadi adanya suatu perubahan dalam dirinya.
-contoh: siswa yang belum bisa mengaji, kemudian setelah diajari oleh guru, ternyata dia bisa mengaji
b) Perubahan dalam belajar bersifat fungsional
Sebagai hasil belajar, perubahan yang terjadi dalam diri indiviu berlangsung terus-menerus dan tidak statis. Suatu perubahan yang terjadi akan menyebabkan  perubahan berikutnya dan akan berguna bagi kehidupan atau proses belajar  berikutnya.
c) Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif
Dalam perbuatan belajar, perubahan selalu bertambah dan tertuju memperoleh  suatu yang lebih baik dari sebelumnya. Makin banyak usaha belajar dilakukan,  makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh.
-contoh: anak perempuan yang belajar memasak, seperti belajar menggoreng telur, yang awalnya belum bisa memecah telur, lalu kulit telur ikut tergoreng, minyak terlalu panas yang menyebabkan telur menjadi lengket di wajan, gagal membalikkan telur, semua hal tersebut merupakan proses dan menjadi pengalaman untuk bisa menggoreng telur dengan  baik, sehingga ketika dia terus belajar dan latihan maka akan terjadi perubahan dari yang awalnya belum bisa menggoreng telur jadi bisa menggoreng telur.
d) Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara
Perubahan terjadi karena proses belajar bersifat menetap atau permanen.
-contoh: siswa yang awalnya tidak bisa bersepeda pancal, kemudian dia belajar bersepeda dengan bantuan orangtua, kemudian latihan bersepeda sendiri, dan akhirnya terjadi perubahan pada siswa tersebut dan perubahannya bersifat permanen, yaitu bisa bersepeda pancal :)
e) Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku
Perubahan yang diperoleh individu setelah melalui suatu proses belajar meliputi  perubahan keseluruhan tingkah laku jika seseorang belajar sesuatu sebagai hasil ia akan mengalami perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap  kebiasaan, keterampilan, pengetahuan.
-contoh: siswa yang belajar menggunakan mikroskop, pada awalnya membawa mikroskop dengan posisi yang salah, kemudian setelah belajar siswa tersebut akan membawa mikroskop dengan benar, kemudian juga yang awalnya belum bisa mengatur fokus menjadi bisa dan terampil menggunakan mikroskop.

PENGERTIAN MENGAJAR
Mengajar merupakan upaya atau usaha dari guru untuk membuat siswa belajar agar terjadi perubahan yang bersifat positif dari siswa tersebut.  

PENGERTIAN PENGAJARAN
-Pengajaran mempunyai arti cara mengajar atau mengajarkan. (Purwadinata, 1967). 
Jadi pengajaran adalah kegiatan atau cara mengajar yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa agar belajar.

PENGERTIAN PEMBELAJARAN
Proses pembelajaran pada awalnya meminta guru untuk mengetahui kemampuan dasar yang dimiliki oleh siswa meliputi kemampuan dasar, motivasi, latar belakang akademis serta latar belakang sosial ekonomi.
-Pembelajaran merupakan istilah yang diambil dari terjemahan kata instructional
-Pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. (UU No. 20/2003, Bab I Pasal Ayat 20)
-Pembelajaran adalah usaha sadar dari guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan karena adanya usaha.

Pembelajaran tidak hanya dalam konteks guru-murid saja jadi kegiatan belajar dapat berlangsung dengan atau tanpa hadirnya guru. -> Jadi  sumber belajar dapat diperoleh dari siapapun, dimanapun, dan kapanpun, dan pembelajaran yang seperti itu dinamakan pendidikan seumur hidup (pengetahuan tersebut saya dapatkan pada perkuliahan pengantar pendidikan smt 3 kemaren) :)

 Teori deskriptif dan Teori Preskriptif
Bruner mengemukakan bahwa teori pembelajaran adalah preskriptif dan deskriptif
-preskriptif karena tujuan utama teori pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal
-deskriptif karena tujuan utama teori belajar adalah memeriksa proses belajar. 

-Teori belajar yang deskriptif menempatkan variabel kondisi dan metode pembelajaran sebagai given, dan memerikan hasil pembelajaran sebagai variabel yang diamati atau kondisi dan metode pembelajaran sebagai variabel bebas dan hasil pembelajaran sebagai variabel tergantung. Teori deskriptif adalah goal free(untuk memerikan hasil). Pengembangan teori-teori pembelajaran deskriptif variabel yang diamati adalah hasil sebagai efek dari interasi antara metode dan kondisi.
-Teori pembelajaran yang preskriptif, kondisi dan hasil pembelajaran ditempatkan sebagai given dan metode yang optimal dtempatkan sebagai variabel yang diamati, atau metode pembelajaran sebagai variabel tergantung. Teori preskriptif adalah goal oriented(untuk mencapai tujuan). Variabel yang diamati dalam pengembangan teori-teori pembelajaran yang preskriptif adalah metode yang optimal untuk mencapai tujuan.




Nama: Ira Hayani
NIM: 150341601970
Offering: B
Mata kuliah: Belajar dan Pembelajaran

HAKIKAT BELAJAR
Menurut Gagne (1984), "learning maybe defined as the process by which a relavitely enduring change in behavior occurs as result of experience or practice" yang artinya belajar adalah suatu proses dimana suatu organisme berubah perilakunya sebagai hasil dari pengalaman. Jadi terdapat tiga unsur pokok dalam belajar yaitu proses, perubahan perilaku, dan pengalaman.

-Unsur proses : belajar terjadi karena adanya proses melihat, mengamati, mendengar, misalnya melihat suatu fenomena, lalu siswa bertanya kepada guru, guru menjawab, siswa mulai memahami sesuatu, kemudian berpikir, sehingga siswa menerima ilmu, kemudian melakukan eksperimen sendiri, lalu mendiskusikan hasil eksperimennya bersama teman-temannya.
-Unsur perubahan perilaku: hasil belajar akan nampak adanya perubahan perilaku, yang diklasifikasikan menjadi tiga domain yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. 
-Unsur pengalaman: hasil belajar diperoleh dari pengalaman langsung maupun tidak langsung, contoh pengalaman langsung yaitu saat melakukan praktikum, seperti mengamati gerak ciliata yang terdapat dikolam dengan menggunakan mikroskop.

Jadi kata kunci dari belajar itu jadi ada PERUBAHAN :)

CIRI-CIRI BELAJAR
Ciri-ciri belajar menurut Djamarah (2002:15-16) terdapat 5 poin sebagai berikut dan saya sedikit memberi contoh dari ciri-ciri tersebut :
a) Ada perubahan yang terjadi secara sadar oleh individu, 
Individu yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan atau sekurangkurangnya individu merasakan telah terjadi adanya suatu perubahan dalam dirinya.
-contoh: siswa yang belum bisa mengaji, kemudian setelah diajari oleh guru, ternyata dia bisa mengaji
b) Perubahan dalam belajar bersifat fungsional
Sebagai hasil belajar, perubahan yang terjadi dalam diri indiviu berlangsung terus-menerus dan tidak statis. Suatu perubahan yang terjadi akan menyebabkan  perubahan berikutnya dan akan berguna bagi kehidupan atau proses belajar  berikutnya.
c) Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif
Dalam perbuatan belajar, perubahan selalu bertambah dan tertuju memperoleh  suatu yang lebih baik dari sebelumnya. Makin banyak usaha belajar dilakukan,  makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh.
-contoh: anak perempuan yang belajar memasak, seperti belajar menggoreng telur, yang awalnya belum bisa memecah telur, lalu kulit telur ikut tergoreng, minyak terlalu panas yang menyebabkan telur menjadi lengket di wajan, gagal membalikkan telur, semua hal tersebut merupakan proses dan menjadi pengalaman untuk bisa menggoreng telur dengan  baik, sehingga ketika dia terus belajar dan latihan maka akan terjadi perubahan dari yang awalnya belum bisa menggoreng telur jadi bisa menggoreng telur.
d) Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara
Perubahan terjadi karena proses belajar bersifat menetap atau permanen.
-contoh: siswa yang awalnya tidak bisa bersepeda pancal, kemudian dia belajar bersepeda dengan bantuan orangtua, kemudian latihan bersepeda sendiri, dan akhirnya terjadi perubahan pada siswa tersebut dan perubahannya bersifat permanen, yaitu bisa bersepeda pancal :)
e) Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku
Perubahan yang diperoleh individu setelah melalui suatu proses belajar meliputi  perubahan keseluruhan tingkah laku jika seseorang belajar sesuatu sebagai hasil ia akan mengalami perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap  kebiasaan, keterampilan, pengetahuan.
-contoh: siswa yang belajar menggunakan mikroskop, pada awalnya membawa mikroskop dengan posisi yang salah, kemudian setelah belajar siswa tersebut akan membawa mikroskop dengan benar, kemudian juga yang awalnya belum bisa mengatur fokus menjadi bisa dan terampil menggunakan mikroskop.

PENGERTIAN MENGAJAR
Mengajar merupakan upaya atau usaha dari guru untuk membuat siswa belajar agar terjadi perubahan yang bersifat positif dari siswa tersebut.  

PENGERTIAN PENGAJARAN
-Pengajaran mempunyai arti cara mengajar atau mengajarkan. (Purwadinata, 1967). 
Jadi pengajaran adalah kegiatan atau cara mengajar yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa agar belajar.

PENGERTIAN PEMBELAJARAN
Proses pembelajaran pada awalnya meminta guru untuk mengetahui kemampuan dasar yang dimiliki oleh siswa meliputi kemampuan dasar, motivasi, latar belakang akademis serta latar belakang sosial ekonomi.
-Pembelajaran merupakan istilah yang diambil dari terjemahan kata instructional
-Pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. (UU No. 20/2003, Bab I Pasal Ayat 20)
-Pembelajaran adalah usaha sadar dari guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan karena adanya usaha.

Pembelajaran tidak hanya dalam konteks guru-murid saja jadi kegiatan belajar dapat berlangsung dengan atau tanpa hadirnya guru. -> Jadi  sumber belajar dapat diperoleh dari siapapun, dimanapun, dan kapanpun, dan pembelajaran yang seperti itu dinamakan pendidikan seumur hidup (pengetahuan tersebut saya dapatkan pada perkuliahan pengantar pendidikan smt 3 kemaren) :)

 Teori deskriptif dan Teori Preskriptif
Bruner mengemukakan bahwa teori pembelajaran adalah preskriptif dan deskriptif
-preskriptif karena tujuan utama teori pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal
-deskriptif karena tujuan utama teori belajar adalah memeriksa proses belajar. 

-Teori belajar yang deskriptif menempatkan variabel kondisi dan metode pembelajaran sebagai given, dan memerikan hasil pembelajaran sebagai variabel yang diamati atau kondisi dan metode pembelajaran sebagai variabel bebas dan hasil pembelajaran sebagai variabel tergantung. Teori deskriptif adalah goal free(untuk memerikan hasil). Pengembangan teori-teori pembelajaran deskriptif variabel yang diamati adalah hasil sebagai efek dari interasi antara metode dan kondisi.
-Teori pembelajaran yang preskriptif, kondisi dan hasil pembelajaran ditempatkan sebagai given dan metode yang optimal dtempatkan sebagai variabel yang diamati, atau metode pembelajaran sebagai variabel tergantung. Teori preskriptif adalah goal oriented(untuk mencapai tujuan). Variabel yang diamati dalam pengembangan teori-teori pembelajaran yang preskriptif adalah metode yang optimal untuk mencapai tujuan.

Senin, 30 Januari 2017

REFLEKSI DIRI DAY 3: KURIKULUM ON POINT


Nama   : Ira Hayani
NIM : 150341601970
Offering : B

Pada hari ini saya dan teman-teman berdiskusi bersama mengenai kurikulum, mulai dari memahami makna kurikulum juga. Hal-hal yang telah saya pelajari dan dapatkan hari ini yaitu sebagai berikut:
- Pengertian kurikulum : plain for learning, rencana pembelajaran, pedoman pelaksana pembelajaran pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
- Tujuan pendidikan yang terdapat pada Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Cerdas: memiliki intelektual tinggi untuk kemajuan bangsa, peka terhadap keadaan, tidak hanya pintar, tapi juga baik dalam moral.
-Tujuan pendidikan menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu: Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 2 dan 3).

Tujuan yang tercantum dalam UU tersebut sangat mulia karena juga mendidik manusia agar beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga jangan sampai tujuan tersebut tereduksi dan tidak tercapai, jadi tujuan pendidikan tersebut harus ada dalam pembelajaran kurikulum.

-Bagaimana praktik kurikulum disekolah?? Praktiknya yaitu siswa lebih dapat mengembangkan potensinya, dosen juga mengajarkan kebesaran Tuhan, jadi tidak hanya mengajari dalam aspek teori tapi juga dalam aspek emosional dan spiritual, guru sebagai fasilitator

-Value Universitas Negeri Malang the learning university: seperti dua sisi mata uang yaitu learning organization dan learning resource. 
 1. Learning organization: mengedepankan aspirasi, pengembangan kepedulian, jadi misal jika ada teman yang tidak bisa harus saling membantu, membelajarkan satu sama lain, membangun kapabilitas bersama, dosen menstransfer value.
 2. Learning resource maknanya sumber belajar, menjadi rujukan/tempat belajar baik scra individu maupun organisasi, dosen punya tuntutan tinggi tapi juga harus memfasilitasi mahasiswanya.

-Kurikulum itu harus membawa pesan, tidak hanya membawa kecerdasan tapi juga nilai ketaqwaan, moral dsb.

-Mengapa keterbukaan kurikulum belum terbuka waktu di sd, smp, sma, dan terbuka saat perkuliahan??keterbukaan kurikulum tidak terjadi di sd, smp, sma, karena mungkin siswa belum sepenuhnya paham  ketika dijelaskan mengenai kurikulum, jadi cukup menerima proses yang penting hasilnya nanti sesuai tujuan kurikulum

-Apakah perlu ada penjelasan tentang kurikulum ke siswa sd, smp, sma, ataukah tidak perlu jadi sekedar menerima saja? kurikulum itu merupakan rencana pembelajaran, sebenarnya sudah ada penjelasan mengenai rencana pembelajaran di sd smp sma di awal masuk sekolah tapi hal tersebut masih samar. Jadi kurikulum untuk sd dan smp sifatnya operasional konkrit (mengacu pada proses belajar mengajar) bukan konsep yang abstrak, jadi tidak perlu penjelasan kurikulum, namun untuk anak smp kelas 9 sudah mulai belajar operasional abstrak dan ada penjelasan kurikulum.

-Guru: tidak hanya transfer of knowledge, namun juga harus transfer of value, yaitu pengembangan potensi dan keterampilan individu, tetapi kenyataannya banyak guru yang hanya transfer of knowledge.
 eg: belajar tentang keanekaragaman, tetapi tidak menjelaskan tentang konservasi pemanfaatan untuk  kesejahteraan lingkungan

-Bagian penting pendidikan adalah PEMBELAJARAN PENDIDIKAN CULTURE yaitu pendidikan yang membangun orang yang menjadi produktif, tidak sekedar meniru (eg: copas), tidak mendidik orang menjadi konsumtif (eg: cabe mahal, padahal menanam sendiri bisa, dan hasilnya tinggal memetik)

-Apa yg ada di pancasila harus tercerminkan di kurikulum, sehingga apabila ada aliran filsafat dari luar, hal tersebut sebagai salah satu pendekatan dalam pengembangan kurikulum.

Dari perkuliahan hari ini saya lebih memahami makna dari kurikulum dan pentingnya kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan, tujuan pendidikan ini juga tidak hanya menciptakan manusia yang pintar dan cerdas namun juga harus dapat memperbaiki moral, serta mendidik siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi dalam mensukseskan tujuan kurikulum harus ada partisipasi dan kerjasama antara guru dengan murid, juga dalam praktiknya sebaiknya guru tidak hanya transfer of knowledge, tetapi juga harus transfer of value untuk mengembangkan potensi dan keterampilan individu, juga untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, dan dapat berinteraksi baik dengan lingkungan masyarakat, sehingga menghasilkan manusia yang baik secara vertikal yaitu dengan Tuhan, dan secara horisontal dengan kehidupan di dunia.


Semoga artikel ini bermanfaat :) ini saya sudah termasuk transfer of knowledge dan value beluum ? :D 

Nama   : Ira Hayani
NIM : 150341601970
Offering : B

Pada hari ini saya dan teman-teman berdiskusi bersama mengenai kurikulum, mulai dari memahami makna kurikulum juga. Hal-hal yang telah saya pelajari dan dapatkan hari ini yaitu sebagai berikut:
- Pengertian kurikulum : plain for learning, rencana pembelajaran, pedoman pelaksana pembelajaran pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
- Tujuan pendidikan yang terdapat pada Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Cerdas: memiliki intelektual tinggi untuk kemajuan bangsa, peka terhadap keadaan, tidak hanya pintar, tapi juga baik dalam moral.
-Tujuan pendidikan menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu: Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 2 dan 3).

Tujuan yang tercantum dalam UU tersebut sangat mulia karena juga mendidik manusia agar beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga jangan sampai tujuan tersebut tereduksi dan tidak tercapai, jadi tujuan pendidikan tersebut harus ada dalam pembelajaran kurikulum.

-Bagaimana praktik kurikulum disekolah?? Praktiknya yaitu siswa lebih dapat mengembangkan potensinya, dosen juga mengajarkan kebesaran Tuhan, jadi tidak hanya mengajari dalam aspek teori tapi juga dalam aspek emosional dan spiritual, guru sebagai fasilitator

-Value Universitas Negeri Malang the learning university: seperti dua sisi mata uang yaitu learning organization dan learning resource. 
 1. Learning organization: mengedepankan aspirasi, pengembangan kepedulian, jadi misal jika ada teman yang tidak bisa harus saling membantu, membelajarkan satu sama lain, membangun kapabilitas bersama, dosen menstransfer value.
 2. Learning resource maknanya sumber belajar, menjadi rujukan/tempat belajar baik scra individu maupun organisasi, dosen punya tuntutan tinggi tapi juga harus memfasilitasi mahasiswanya.

-Kurikulum itu harus membawa pesan, tidak hanya membawa kecerdasan tapi juga nilai ketaqwaan, moral dsb.

-Mengapa keterbukaan kurikulum belum terbuka waktu di sd, smp, sma, dan terbuka saat perkuliahan??keterbukaan kurikulum tidak terjadi di sd, smp, sma, karena mungkin siswa belum sepenuhnya paham  ketika dijelaskan mengenai kurikulum, jadi cukup menerima proses yang penting hasilnya nanti sesuai tujuan kurikulum

-Apakah perlu ada penjelasan tentang kurikulum ke siswa sd, smp, sma, ataukah tidak perlu jadi sekedar menerima saja? kurikulum itu merupakan rencana pembelajaran, sebenarnya sudah ada penjelasan mengenai rencana pembelajaran di sd smp sma di awal masuk sekolah tapi hal tersebut masih samar. Jadi kurikulum untuk sd dan smp sifatnya operasional konkrit (mengacu pada proses belajar mengajar) bukan konsep yang abstrak, jadi tidak perlu penjelasan kurikulum, namun untuk anak smp kelas 9 sudah mulai belajar operasional abstrak dan ada penjelasan kurikulum.

-Guru: tidak hanya transfer of knowledge, namun juga harus transfer of value, yaitu pengembangan potensi dan keterampilan individu, tetapi kenyataannya banyak guru yang hanya transfer of knowledge.
 eg: belajar tentang keanekaragaman, tetapi tidak menjelaskan tentang konservasi pemanfaatan untuk  kesejahteraan lingkungan

-Bagian penting pendidikan adalah PEMBELAJARAN PENDIDIKAN CULTURE yaitu pendidikan yang membangun orang yang menjadi produktif, tidak sekedar meniru (eg: copas), tidak mendidik orang menjadi konsumtif (eg: cabe mahal, padahal menanam sendiri bisa, dan hasilnya tinggal memetik)

-Apa yg ada di pancasila harus tercerminkan di kurikulum, sehingga apabila ada aliran filsafat dari luar, hal tersebut sebagai salah satu pendekatan dalam pengembangan kurikulum.

Dari perkuliahan hari ini saya lebih memahami makna dari kurikulum dan pentingnya kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan, tujuan pendidikan ini juga tidak hanya menciptakan manusia yang pintar dan cerdas namun juga harus dapat memperbaiki moral, serta mendidik siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi dalam mensukseskan tujuan kurikulum harus ada partisipasi dan kerjasama antara guru dengan murid, juga dalam praktiknya sebaiknya guru tidak hanya transfer of knowledge, tetapi juga harus transfer of value untuk mengembangkan potensi dan keterampilan individu, juga untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, dan dapat berinteraksi baik dengan lingkungan masyarakat, sehingga menghasilkan manusia yang baik secara vertikal yaitu dengan Tuhan, dan secara horisontal dengan kehidupan di dunia.


Semoga artikel ini bermanfaat :) ini saya sudah termasuk transfer of knowledge dan value beluum ? :D 

Minggu, 29 Januari 2017

Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Nama: Ira Hayani
NIM :150341601970
Offering : B

Kurikulum di Indonesia terus mengalami perubahan seiring berjalannya waktu, adanya perubahan tersebut karena mengikuti perkembangan dunia pendidikan dengan mengimbangi  kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari masa ke masa. Jadi perkembangan kurikulum tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dianggap menjadi penentu masa depan anak bangsa. Mengingat pentingnya peranan kurikulum dalam pendidikan, maka dalam penyusunannya harus mengacu pada landasan yang kokoh dan kuat. 

Landasan pengembangan kurikulum memiliki peranan yang sangat penting, maka apabila tidak memiliki dasar pijakan yang kuat, maka kurikulum tersebut akan mudah terombang-ambing dan yang akan berpengaruh pada peserta didik yang dihasilkan oleh pendidikan itu sendiri. Salah satu landasan dalam pengembangan kurikulum adalah landasan filosofis, yaitu asumsi-asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Asumsi-asumsi filosofis tersebut berimplikasi pada permusan tujuan pendidikan, pengembangan isi atau materi pendidikan, penentuan strategi, serta pada peranan peserta didik dan peranan pendidik.



Untuk pengembangan kurikulum harus memiliki landasan yang kuat, sedangkan untuk perubahan kurikulum di Indonesia tentu harus disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita. Perubahan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Kurikulum 1947
Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya, sehingga kurikulum 1947 ini boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu:
1.    Daftar mata pelajaran dan jam mengajar
2.    Garis-garis besar pengajaran


2. Kurikulum 1952
 Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

3. Kurikulum 1964
Pada tahun ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik,  keterampilan, dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tujuan pendidikan kurikulum 1968 bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Pada kurikulum ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik karena guru menjadi sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

6. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach jadi mengutamakan pendekatan proses. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa. 

7. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

8. Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
(1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan 
(2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan
kebutuhannya.
Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

9. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.






Nama: Ira Hayani
NIM :150341601970
Offering : B

Kurikulum di Indonesia terus mengalami perubahan seiring berjalannya waktu, adanya perubahan tersebut karena mengikuti perkembangan dunia pendidikan dengan mengimbangi  kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari masa ke masa. Jadi perkembangan kurikulum tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dianggap menjadi penentu masa depan anak bangsa. Mengingat pentingnya peranan kurikulum dalam pendidikan, maka dalam penyusunannya harus mengacu pada landasan yang kokoh dan kuat. 

Landasan pengembangan kurikulum memiliki peranan yang sangat penting, maka apabila tidak memiliki dasar pijakan yang kuat, maka kurikulum tersebut akan mudah terombang-ambing dan yang akan berpengaruh pada peserta didik yang dihasilkan oleh pendidikan itu sendiri. Salah satu landasan dalam pengembangan kurikulum adalah landasan filosofis, yaitu asumsi-asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Asumsi-asumsi filosofis tersebut berimplikasi pada permusan tujuan pendidikan, pengembangan isi atau materi pendidikan, penentuan strategi, serta pada peranan peserta didik dan peranan pendidik.



Untuk pengembangan kurikulum harus memiliki landasan yang kuat, sedangkan untuk perubahan kurikulum di Indonesia tentu harus disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita. Perubahan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Kurikulum 1947
Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya, sehingga kurikulum 1947 ini boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu:
1.    Daftar mata pelajaran dan jam mengajar
2.    Garis-garis besar pengajaran


2. Kurikulum 1952
 Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

3. Kurikulum 1964
Pada tahun ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik,  keterampilan, dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tujuan pendidikan kurikulum 1968 bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Pada kurikulum ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik karena guru menjadi sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

6. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach jadi mengutamakan pendekatan proses. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa. 

7. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

8. Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
(1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan 
(2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan
kebutuhannya.
Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

9. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.






Jumat, 27 Januari 2017

REFLEKSI DIRI DAY 2: KUY MEMBUAT BLOG !

Nama : Ira Hayani�☹☺Nama : Ira Hayani
NIM : 150341601970
Offering : B

Topik : Refleksi 1 Belajar dan Pembelajaran
Tanggal : 25 Januari 2017

Pada semester 4 ini saya mendapatkan mata kuliah belajar dan pembelajaran, dan di hari pertama kuliah saya dan teman-teman dibagi menjadi beberapa kelompok, dan ternyata saya satu kelompok dengan dua bidadari cantik yaitu Anggi dan Mery ^.^ . Tugas pertama yang diberikan oleh dosen kepada kami yaitu membuat blog. Seketika saya dan Anggi langsung bertatap muka dengan wajah bingung karena sama-sama belum pernah membuat blog :( . Eh tiba-tiba keesokan harinya, ternyata Mery sudah berhasil membuat blog untuk kelompok kami. Yeey :D tinggal mendesain blog.

Pada pertemuan kedua yaitu pada hari rabu kemaren, hampir setiap semua teman saya, termasuk saya membawa laptop karena akan mendesain blog kelompok yang telah dibuat. Awalnya kami tidak tahu cara mendesain blog, akhirnya kami search di google cara mendesain blog, dan langsung mencoba langkah-langkahnya yang ternyata sangat simple yaitu hanya dengan buka link template lalu pilih desain dan download. Entah kenapa saya merasa senang saat memilih desain blog karena warna dan temanya yang lucu dan menarik membuat saya, Anggi, dan Mery terlalu asik dan bingung memilih desainnya. Nah selesai download kami langsung unggah desain tadi ke blog kami. Yeey akhirnya kami berhasil mendesain blog dan hasilnya its so girly hihi, karena warna desainnya pink gituu. Eitss, baru saja lega dan senang melihat desain blognya, seketika dosen kami menyuruh untuk setiap individu membuat blog. Saya dan teman-teman satu kelas sempat galau memutuskan iya atau tidak setuju membuat blog individu, dan akhirnya setelah divoting hampir separuh kelas mengiyakan dan jadilah saya membuat blog ini :) yang awalnya gak kepikiran sama sekali untuk membuat blog akhirnya buat. Inipun baru buat ditempat yang koneksi wifinya mendukung, karena waktu dikelas, saat setelah mendesain blog kelompok itu wifi tiba-tiba nggak konek dan baterai laptop saya habis, yaa sesuatu sekali, sehingga saya menunda untuk membuat blog diwaktu itu, dan sekarang alhamdulillah sudah kelar dan ini postingan perdana di blog sayaa. selamaat membacaa :) ambil cerita positifnya aja yaaa ;)

Jadi setelah saya pikir-pikir ternyata membuat blog ini menyenangkan jugaa, selain bisa berbagi cerita juga bisa berbagi ilmu, okay I will try to do my best to make this blog to be better and more useful for readers :) and you who read my blog, ayook bikin blog jugaaa !
Nama : Ira Hayani�☹☺Nama : Ira Hayani
NIM : 150341601970
Offering : B

Topik : Refleksi 1 Belajar dan Pembelajaran
Tanggal : 25 Januari 2017

Pada semester 4 ini saya mendapatkan mata kuliah belajar dan pembelajaran, dan di hari pertama kuliah saya dan teman-teman dibagi menjadi beberapa kelompok, dan ternyata saya satu kelompok dengan dua bidadari cantik yaitu Anggi dan Mery ^.^ . Tugas pertama yang diberikan oleh dosen kepada kami yaitu membuat blog. Seketika saya dan Anggi langsung bertatap muka dengan wajah bingung karena sama-sama belum pernah membuat blog :( . Eh tiba-tiba keesokan harinya, ternyata Mery sudah berhasil membuat blog untuk kelompok kami. Yeey :D tinggal mendesain blog.

Pada pertemuan kedua yaitu pada hari rabu kemaren, hampir setiap semua teman saya, termasuk saya membawa laptop karena akan mendesain blog kelompok yang telah dibuat. Awalnya kami tidak tahu cara mendesain blog, akhirnya kami search di google cara mendesain blog, dan langsung mencoba langkah-langkahnya yang ternyata sangat simple yaitu hanya dengan buka link template lalu pilih desain dan download. Entah kenapa saya merasa senang saat memilih desain blog karena warna dan temanya yang lucu dan menarik membuat saya, Anggi, dan Mery terlalu asik dan bingung memilih desainnya. Nah selesai download kami langsung unggah desain tadi ke blog kami. Yeey akhirnya kami berhasil mendesain blog dan hasilnya its so girly hihi, karena warna desainnya pink gituu. Eitss, baru saja lega dan senang melihat desain blognya, seketika dosen kami menyuruh untuk setiap individu membuat blog. Saya dan teman-teman satu kelas sempat galau memutuskan iya atau tidak setuju membuat blog individu, dan akhirnya setelah divoting hampir separuh kelas mengiyakan dan jadilah saya membuat blog ini :) yang awalnya gak kepikiran sama sekali untuk membuat blog akhirnya buat. Inipun baru buat ditempat yang koneksi wifinya mendukung, karena waktu dikelas, saat setelah mendesain blog kelompok itu wifi tiba-tiba nggak konek dan baterai laptop saya habis, yaa sesuatu sekali, sehingga saya menunda untuk membuat blog diwaktu itu, dan sekarang alhamdulillah sudah kelar dan ini postingan perdana di blog sayaa. selamaat membacaa :) ambil cerita positifnya aja yaaa ;)

Jadi setelah saya pikir-pikir ternyata membuat blog ini menyenangkan jugaa, selain bisa berbagi cerita juga bisa berbagi ilmu, okay I will try to do my best to make this blog to be better and more useful for readers :) and you who read my blog, ayook bikin blog jugaaa !
 
- Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template